Duduk Perkara Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Jadi Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (19/7/2024). Namun, Hasto belum dapat memenuhi panggilan KPK lantaran sedang ada kegiatan lain. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan Hasto dipanggil dalam kapasitas sebagai konsultan, bukan sebagai petinggi partai politik.

Adapun locus delicti atau tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya.

Diduga, para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek. Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018 2022. Herman Deru Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Eks Gubernur Hadir Via Zoom Sripoku.com

Pejabat Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahat Sripoku.com Sudah Ditetapkan jadi Tersangka, Enam Tersangka Dugaan Korupsi di BRA Belum Ditahan Serambinews.com Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Adapun para tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta. Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR). Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi. Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan Kadipiro Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur.

Serta, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa Sumatra. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka merekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Para tersangka menerima 5 sampai 10 persen dari nilai proyek tersebut.

Nominal suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan Kadipiro Kalioso mencapai Rp800 juta. Sementara, suap untuk proyek jalur kereta api di Makassar sebesar Rp150 juta. Lalu, suap sebesar Rp1,6 miliar terkait proyek di Lampegan, Cianjur.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *